PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 20
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya Tujuan pembelajaran, Materi pembelajaran,metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar
PENGERTIAN RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah Rencana yang menggambarkan Prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus
Pengertian Kompetensi
Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002. tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu”.
Indikator = tanda atau penunjuk. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, indikator diartikan sebagai: sesuatu yg dapat memberikan (menjadi) pe-tunjuk atau keterangan.
Di bawah ini adalah contih kerangka RPP untuk memper mudah dalam pembelajaran, sekaligus mengasah pikiran kita untuk mengisi kerangka tersebut:
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Nama Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/ Semester :
Alokasi Waktu :
A. Standar Kompetensi
B. Kompetensi Dasar
C. Indikator
D. Materi Pokok
-
-
E. Tujuan Pembelajaran
F. Sumber dan Media Pelajaran
G. Strategi Pembelajaran
Pertemuan
• Pendahulu
• Kegiatan Inti
• Penutup
H. Penilaian
1. Jenis Tagihan
.
2. Teknik
3. Bentuk Instrumen
4. Soal/ Instrumen
• Aspek Pemahaman
• Aspek Penugasan Proyek
5. Instrumen Penilaian
No. Aspek
Pemahaman Konsep Skala Kuantitatif Jumlah
5 4 3 2 1
1.
2.
3.
Jumlah
tempat dan tanggal.
Mengetahui Guru Mata Pelajaran
Kepala Sekolah
................................ .....................................
1 komentar:
mantab
Posting Komentar